Minggu, 27 September 2009

Diabetes

Diabetes mellitus adalah suatu penyakit dimana kadar glukosa (gula sederhana) di dalam darah tinggi karena tubuh tidak dapat melepaskan atau menggunakan insulin secara cukup.

Insulin adalah hormon yang dilepaskan oleh pankreas, yang bertanggungjawab dalam mempertahankan kadar gula darah yang normal. Insulin memasukkan gula ke dalam sel sehingga bisa menghasilkan energi atau disimpan sebagai cadangan energi.

Menurut kriteria diagnostik PERKENI (Perkumpulan Endokrinologi Indonesia) 2006, seseorang dikatakan menderita diabetes jika memiliki kadar gula darah puasa >126 mg/dL dan pada tes sewaktu >200 mg/dL.

Kadar gula darah sepanjang hari bervariasi dimana akan meningkat setelah makan dan kembali normal dalam waktu 2 jam.

Kadar gula darah yang normal pada pagi hari setelah malam sebelumnya berpuasa adalah 70-110 mg/dL darah. Kadar gula darah biasanya kurang dari 120-140 mg/dL pada 2 jam setelah makan atau minum cairan yang mengandung gula maupun karbohidrat lainnya.

Kadar gula darah yang normal cenderung meningkat secara ringan tetapi progresif (bertahap) setelah usia 50 tahun, terutama pada orang-orang yang tidak aktif bergerak.

Peningkatan kadar gula darah setelah makan atau minum merangsang pankreas untuk menghasilkan insulin sehingga mencegah kenaikan kadar gula darah yang lebih lanjut dan menyebabkan kadar gula darah menurun secara perlahan.

Ada cara lain untuk menurunkan kadar gula darah yaitu dengan melakukan aktivitas fisik seperti berolahraga karena otot menggunakan glukosa dalam darah untuk dijadikan energi.

Rasul tidak menafikan politik/ Riayatu hiya suunil ummah (mengurusi urusan ummat)

Politik definisi bukan cuma kekuasaan to..., tapi mengurusi segala urusan umat

Generasi sekarang belum pernah menyaksikan Daulah Islam yang
menerapkan Islam. Begitu pula generasi yang hidup pada akhir
masa Daulah Islam (Daulah Utsmaniyah) yang berhasil diruntuhkan
Barat. Mereka hanya dapat menyaksikan sisa-sisa negara tersebut dengan
secuil sisa-sisa Pemerintahan Islam. Karena itu, sulit sekali bagi seorang
muslim untuk memperoleh gambaran tentang Pemerintahan Islam yang
mendekati fakta sebenarnya sehingga dapat disimpan dalam benaknya.
Anda tidak akan mampu menggambarkan bentuk pemerintahan tersebut,
kecuali dengan standar sistem demokrasi yang rusak yang anda saksikan,
yang dipaksakan atas negeri-negeri Islam. Kesulitannya bukan hanya itu.
Masih ada yang lebih sulit lagi yaitu mengubah benak (pemikiran) yang
sudah terbelenggu oleh tsaqafah Barat. Tsaqafah tersebut merupakan
senjata yang digunakan Barat untuk menikam Daulah Islam, dengan
tikaman yang luar biasa, hingga mematikannya. Barat lalu memberikan
senjata itu kepada generasi muda negara tersebut, dalam kondisi masih
meneteskan darah “ibu” mereka yang baru saja terbunuh, sambil berkata
dengan sombong, “Sungguh aku telah membunuh ibu kalian yang lemah
itu, yang memang layak dibunuh karena perawatannya yang buruk
terhadap kalian. Aku janjikan kepada kalian perawatan yang akan
membuat kalian bisa merasakan kehidupan bahagia dan kenikmatan yang
nyata.” Kemudian, mereka mengulurkan tangannya untuk bersalaman
dengan si pembunuh, padahal senjata sang pembunuh itu masih
berlumuran darah ibu mereka. Perlakuan pembunuh itu kepada mereka
seperti serigala yang membiarkan mangsanya lari, lalu dikejar lagi agar
dapat ditangkap dan dimangsa. Mangsanya itu tidak akan bangun lagi
kecuali diterkam kembali hingga darahnya mengucur atau dibanting ke
dalam jurang, kemudian serigala itu memangsanya.
Bagaimana mungkin orang-orang yang benaknya telah
terbelenggu tersebut dapat mengetahui bahwa senjata beracun yang
pernah dipakai untuk mengakhiri Daulah Islam milik mereka itu adalah
senjata yang sama yang dapat menghabisi —selama mereka berpegang
teguh kepadanya— kehidupan dan institusi mereka. Pemikiran-pemikiran
yang mereka usung —seperti nasionalisme, sekularisme, dan ide-ide lain
yang dipakai untuk menikam Islam— adalah sebagian racun yang sengaja
dicekokkan oleh tsaqafah tersebut kepada mereka. Bab Serangan
Misionaris dari buku Daulah Islam ini —seluruhnya merupakan
kenyataan dan data yang dapat berbicara— menunjukkan kepada kita
perihal sang pembunuh yang sadis itu. Memahamkan kepada kita tentang
berbagai sebab yang mendorongnya melakukan tindakan sadis tersebut,
serta memperlihatkan kepada kita berbagai sarana yang digunakan untuk
merealisir aksinya. Ternyata tidak ada sebab lain, kecuali dengan maksud
untuk melenyapkan Islam dan tidak ada sarana yang paling penting,
kecuali tsaqafah tersebut yang datang bersamaan dengan serangan para
misionaris.
Kaum Muslim telah lupa tentang bahaya tsaqafah ini. Memang
mereka memerangi penjajah, tetapi pada saat yang sama mereka pun
mengambil tsaqafahnya. Padahal, tsaqafah itulah penyebab terjajahnya
mereka, sekaligus terkonsentrasikannya penjajahan di negeri-negeri
mereka. Selanjutnya, mereka menyaksikan betapa banyak pandanganpandangannya
yang saling bertentangan, rendah, hina, dan menjijikan.
Mereka membalikkan punggungnya dari orang-orang asing —dengan
mengklaim bahwa hal itu dilakukan untuk memerangi mereka— seraya
mengulurkan tangan kepada Barat dari arah belakang dengan maksud
untuk mengambil racun-racunnya yang mematikan itu, lalu menelannya.
Akibatnya, mereka jatuh tersungkur di hadapannya dalam keadaan
binasa. Orang-orang bodoh menyangka mereka adalah para syuhada
yang gugur di medan perang. Padahal, mereka hanyalah petarung yang
lupa dan sesat.
Apa sebetulnya yang mereka kehendaki? Apakah mereka
menghendaki negara yang tidak berasaskan Islam, ataukah menginginkan
banyaknya negara di negeri-negeri Islam? Sebetulnya Barat —sejak
kekuasaan beralih kepadanya—, telah memberikan banyak negara
kepada mereka untuk menuntaskan makarnya dalam menjauhkan Islam
dari pemerintahan, memecah-belah negeri-negeri kaum Muslim, serta
membius mereka dengan sikap phobi terhadap kekuasaan. Setiap saat,
Barat selalu memberi mereka negara baru untuk semakin menyesatkan
dan menambah perpecahan mereka. Barat selalu siap memberi mereka
lebih banyak lagi, selama mereka masih mengusung ideologi dan
pemahamannya karena mereka adalah pengikut setia Barat.
Persoalannya bukanlah mendirikan banyak negara, melainkan
membangun negara yang satu di seluruh dunia Islam. Demikian juga
persoalannya bukan mendirikan negara sembarang negara. Bukan pula
membangun sebuah negara yang diberi sebutan Islam dan berhukum
dengan selain yang diturunkan Allah. Bahkan juga bukan mendirikan
sebuah negara yang dinamakan Islam dan berhukum dengan undangundang
Islam saja tanpa mengemban Islam sebagai qiyadah fikriyah
(kepemimpinan ideologis). Sekali lagi, persoalannya bukan mendirikan
sebuah negara semacam itu, melainkan membangun sebuah negara yang
akan dapat melanjutkan kehidupan Islami yang terpancar dari akidah;
sekaligus menerapkan Islam di tengah-tengah masyarakat, setelah terlebih
dahulu Islam merasuk ke dalam jiwa, mantap di dalam akal, serta
mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.
Daulah Islam bukanlah khayalan seseorang yang tengah
bermimpi, sebab terbukti telah memenuhi pentas sejarah selama 13 abad.
Ini adalah kenyataan. Keberadaan Daulah Islam merupakan sebuah
kenyataan di masa lalu dan akan menjadi kenyataan pula di masa depan,
tidak lama lagi. Sebab, faktor-faktor yang mendukung keberadaannya
jauh lebih kuat untuk diingkari oleh jaman atau lebih kuat untuk ditentang.
Saat ini telah banyak orang-orang yang berpikiran cemerlang. Mereka
itu adalah bagian umat Islam yang sangat haus akan kejayaan Islam.
Daulah Islam bukan sekadar harapan yang dipengaruhi hawa
nafsu, tetapi kewajiban yang telah Allah tetapkan kepada kaum Muslim.
Allah memerintahkan mereka untuk menegakkannya dan mengancam
mereka dengan siksa-Nya jika mengabaikan pelaksanaannya. Bagaimana
mereka mengharapkan ridha Allah, sementara kemuliaan di negeri mereka
bukan milik Allah, Rasul-Nya, dan kaum Muslim? Bagaimana mereka
akan selamat dari siksa-Nya, sementara mereka tidak menegakkan negara
yang mempersiapkan pasukan, menjaga daerah-daerah perbatasan,
melaksanakan hudud Allah dan menerapkan pemerintahan dengan segala
hal yang telah Allah turunkan?
Karena itu, wajib atas kaum Muslim menegakkan Daulah Islam,
sebab Islam tidak akan terwujud dengan bentuk yang berpengaruh kecuali
dengan adanya negara. Demikian juga, negeri-negeri mereka tidak dapat
dianggap sebagai Negara Islam kecuali jika Daulah Islam yang
menjalankan roda pemerintahannya.
Daulah Islam semacam ini, bukan sesuatu yang mudah
(diwujudkan) dengan sekadar mengangkat para menteri —baik dari
individu atau partai— lalu mereka menjadi bagian dalam struktur
pemerintahan. Sesungguhnya jalan menuju tegaknya Daulah Islam
dihampari onak dan duri, penuh dengan berbagai resiko, dan kesulitan.
Belum lagi adanya tsaqafah non-Islam, yang akan menyulitkan; adanya
pemikiran dangkal yang akan menjadi penghalang; dan pemerintahan
yang tunduk pada Barat, yang membahayakan.

lihat situs yang menarik untuk disimak

JANGANLAH MATA KALIAN DINODAI DENGAN DOSA, HINDARI SITUS PORNOGRAFI DAN PORNOAKSI
www.RasulDahri.com
Ipin dan upin
petunjuk cara solat
Nasyid anak-anak
jalin ukhuwah dengan silaturahmi, manfaatkan face book bukan jalan maksiat
perpustakaan wikipedia tentang tehnologi

Sabtu, 26 September 2009

UMAT MUSLIM BAGAI SEPOTONG HIDANGAN

Bukan hal yang aneh ketika musuh-musuh umat Islam memerangi Islam, membunuh dan membantai kaum Muslim. Sebab, Allah SWT telah berfirman:

وَمَا نَقَمُوا مِنْهُمْ إِلاَّ أَن يُؤْمِنُوا بِاللَّهِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ

Dan mereka tidak menyiksa orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.” (TQS. Al-Buruj [85]: 8)

Namun yang aneh, mengherankan, dan bahkan diluar nalar orang yang berakal adalah ketika kaum Muslim satu sama lain saling membunuh tanpa alasan yang jelas. Sementara di saat yang sama para musuh mereka juga melakukan beragam cara pembantaian terhadap umat Islam, dan merancang berbagai strategi serta kebijakan untuk melenyapkannya.

Mengapa kaum Muslim dibantai? Mengapa darah kaum Muslim begitu direndahkan? Karena alasan apa darah-darah tidak berdoasa itu ditumpahkan? Mengapa mereka berada di barisan musuh umat Islam justru untuk membunuh umat Islam sendiri? Mengapa peperangan dan pertarungan ini dilakukan kepada Allah, Rasul-Nya, dan kepada orang-orang Mukmin?

Padahal Rasulullah SAW telah bersabda:

مَنْ أَهَانَ لِي وَلِيّاً فَقَدْ بَارَزَنِي بِالْعَدَاوَةِ

Siapa saja yang melakukan penghinaan terhadap wali (kekasih)-Ku, maka ia benar-benar mengajak permusuhan dengan Aku.” (HR. Thabarani dalam al-Kabir dari jalan Abu Umamah)

Rasulullah SAW juga bersabda:

مَنْ عَادَى لِي وَلِيّاً فَقَدْ بَارَزَ اللَّهَ بِالْمُحَارَبَةِ

Siapa saja yang memusuhi wali (kekasih)-Ku, maka ia benar-benar mengajak berperang dengan Allah.” (HR. Hakim. Dia berkata hadits ini shahih dari jalan Mu’ad bin Jabal)

Apakah pembunuhan ini dan itu terjadi karena kebodohan terhadap hukum-hukum Islam? Ataukah ini gejala kembalinya ke masa jahiliyah? Apakah pembunuhan itu dilakukan untuk mewujudkan kepentingan kepribadian seseorang yang egois, atau untuk mewujudkan kepentingan bangsa Timur dan Barat?

Bukankah Allah—Azza wa Jalla (Dzat Yang Maha Mulia lagi Maha Tinggi)—telah berfirman:

وَاعْتَصِمُواْ بِحَبْلِ اللّهِ جَمِيعاً وَلاَ تَفَرَّقُواْ وَاذْكُرُواْ نِعْمَتَ اللّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاء فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَاناً وَكُنتُمْ عَلَىَ شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan ni`mat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (TQS. Ali Imran [3]: 103).

Bukankah dengan ayat itu Allah SWT mengharam pembunuhan? Bukankah pembunuhan termasuk di antara dosa besar yang menyebabkan murka dan laknat Allah? Sebagaimana firman Allah SWT:

وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِناً مُّتَعَمِّداً فَجَزَآؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِداً فِيهَا وَغَضِبَ اللّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَاباً عَظِيماً

Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (TQS. An-Nisa’ [4]: 93).

Dan firman-Nya:

وَالَّذِينَ لاَ يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهاً آخَرَ وَ لاَ يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ وَلاَ يَزْنُونَ وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَاماً. يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَاناً. إِلاَّ مَن تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلاً صَالِحاً فَأُوْلَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً

Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (TQS. Al-Furqan [25]: 68-70).

Dan firman-Nya:

مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ كَتَبْنَا عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَن قَتَلَ نَفْساً بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعاً وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعاً وَلَقَدْ جَاءتْهُمْ رُسُلُنَا بِالبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيراً مِّنْهُم بَعْدَ ذَلِكَ فِي الأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ

Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak di antara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi.” (TQS. Al-Maidah [5]: 32).

Dan firman-Nya:

وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ. بِأَيِّ ذَنْبٍ قُتِلَتْ

Apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh.” (TQS. Takwir [81]: 8-9)

Nabi SAW bersabda: “Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan (dosa besar). Kemudian beliau menyebutkan, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan hak (alasan yang dibenarkan syara’).

Seseorang berkata kepada Nabi SAW: “Dosa apakah yang paling besar di sisi Allah SWT? Beliau bersabda: “Membuat Tuhan tandingan selain Allah, padahal Allah-lah satu-satunya yang menciptakan kamu.” Orang itu berkata: “Kemudian apa?Beliau bersabda: “Kamu membunuh anakmu karena takut anak itu makan bersamamu.Orang itu berkata: “Kemudian apa?” Beliau bersabda: “Kamu berzinah dengan istri tetanggamu.” Kemudian Allah SWT menurunkan ayat yang membenarkan apa yang disabdakan Rasulullah SAW. “Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya)” (TQS. Al-Furqan [25]: 68)

Rasulullah SAW bersabda: “Apabila dua orang Muslim saling membunuh dengan pedangnya, maka yang membunuh dan yang dibunuh sama-sama masuk neraka.” Dikatakan: “Wahai Rasulullah, tentang yang membunuh masuk neraka ini kami memahami, tetapi kami tidak paham jika yang dibunuh masuk neraka? Beliau bersabda: “Dia (yang dibunuh) juga ingin sekali membunuh orang yang membunuhnya.

Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah kalian kembali kafir sesudahku, di mana satu dengan yang lain saling membunuh.

Rasulullah SAW bersabda: “Seorang hamba akan selalu dalam kelapangan agamanya selama ia tidak menumpahkan darah yang diharamkan.

Rasulullah SAW bersabda: “Persoalan di antara manusia yang akan diputuskan pertama kali pada hari kiamat adalah masalah darah (pembunuhan).

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda: “Meninggalnya satu orang Mukmin itu lebih besar di sisi Allah dari pada hilangnya dunia.

Rasulullah SAW bersabda: “Siapa saja yang membunuh seorang kafir mu’ahid (ada ikatan perjanjian dengan negara Islam), maka ia tidak akan mendapatkan bau surga, padahal baunya telah tercium dari jarak perjalanan empat puluh tahun.” (HR. Bukhari)

Ini adalah hukuman akibat membunuh kaum kafir di antara Yahudi dan Nasrani (Kristen) yang memiki ikatan perjanjian dengan negara Islam. Maka bagaimana dosa (hukuman) yang harus diterima jika seorang Muslim membunuh saudaranya sesama Muslim?

Untuk apa dan atas pertimbangan apa pembunuhan yang menghinakan dan memalukan ini dilakukan?

Sesungguhnya semua negeri-negeri Islam saat ini tidak menerapkan Islam. Negeri-negeri Islam sangat terbuka untuk kedutaan asing, bahkan merekalah seolah-olah penguasa yang sebenarnya. Negeri-negeri Islam berubah menjadi wilayah konflik, krisis ekonomi, politik, dan sosial, fitnah, perang saudara yang menyebabkan sejumlah besar kaum Muslim meninggal. Akibatnya kekuatan umat dan kekayaannya hilang sia-sia. Bukankah perang Irak dengan Iran, dan Irak dengan Kwait sebagai fakta yang masih belum hilang dari ingatan kita!!

Sesungguhnya, sikap kaum Muslim yang condong atau cenderung kepada Timur atau Barat, maka inilah yang menyebabkan kita (kaum Muslim) senantiasa diselimuti berbagai krisis dan fitnah. Dan Allah SWT telah berfirman:

وَلاَ تَرْكَنُواْ إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُواْ فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُم مِّن دُونِ اللّهِ مِنْ أَوْلِيَاء ثُمَّ لاَ تُنصَرُونَ

Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolongpun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan.” (TQS. Hud [11]: 113)

Sungguh, menjaga persatuan negeri-negeri kaum Muslim merupakan kewajiban syar’iy (Islam). Sehingga kapanpun dengan alasan apapun tidak boleh (haram) memecah negeri-negeri kaum Muslim menjadi pecahan-pecahan kecil dan institusi-instirusi kartun (boneka), yang dipimpin oleh orang yang tunduk kepada asing; menjalankan politiknya. Sadarlan bahwa kaum kafir tidak hanya memecah dunia Islam hingga menjadi lebih dari lima puluh tujuh pecahan. Namun mereka berhasil mengangkat dan menempatkan para penguasa antek atau komparador di atas pundak umat, dan akhirnya dengan mereka itulah kaum kafir meracuni umat dengan berbagai bentuk kehinaan, kerendahan, dan siksaan. Ketika mereka berkumpul, maka mereka berkonspirasi; sebaliknya apabila mereka pecah, maka mereka hidup saling membunuh dan membantai. Sehingga potensi negara dan rakyat menjadi hilang dengan sia-sia. Sungguh, ini semua merupakan aib, keburukan, dan momok yang mengotori dan mencoreng umat Islam yang mulia ini.

Sesungguhnya, soslusi satu-satunya untuk menjaga darah kaum Muslim dan kehormatannya; menjaga persatuan setiap negeri Islam; bahkan menjaga persatuan seluruh negara Islam adalah dengan mengubah semua sisten yang ada (yang saat ini sedang diterapkan) di dunia Islam. Kemudian di atas puing-puing kehancurannya diterapkan sistem Islam dalam naungan satu negara Islam, yaitu Khilafah Rasyidah yang kedua, yang dipimpin oleh seorang Khalifah. Kemudian dengannya, Islam akan diterapkan dengan sempurna, seperti yang diterapkan Rasulullah SAW yang mulia, dan para Khalifah sesudahnya; menghilangkan kezaliman dari tengah-tengah kehidupan masyarakat; menegakkan keadilan; membebaskan negeri dan umat Islam; menebarkan kebaikan; dan mengambil kendali inisiatif dari negara-negara kafir, agar negara Islam menjadi negara nomor satu di dunia; menyebarkan Islam ke seluruh dunia, untuk mengeluarkan manusia dari kegelapam menuju cahaya (Islam); serta menyelamatkan mereka dari kezaliman dan bobroknya sistem Kapitalisme Demokrasi yang zalim ini. Mengapa tidak dikatakan demikian, padahal Rasulullah SAW telah menyampaikan kabar gembira dengan sabdanya. Sementara beliau sendiri adalah seorang yang jujur dan dapat dipercaya.

ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ

Lalu akan ada fase penguasa diktator. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Selanjutnya akan datang kembali Khilafah berdasarkan metode kenabian.” (HR. Ahmad)

Dan untuk mewujudkan kebaikan inilah, seharus kaum Muslim beraktivitas dengan semangat dan serius.

فَسَتَذْكُرُونَ مَا أَقُولُ لَكُمْ وَأُفَوِّضُ أَمْرِي إِلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ بَصِيرٌ بِالْعِبَادِ

Kelak kamu akan ingat kepada apa yang kukatakan kepada kamu. Dan aku menyerahkan urusanku kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya”. (TQS. Al-Mu’min [40]: 44)

Sumber: www.al-aqsa.orga (17/08/2009)

Oleh: ‘Ahid Nashiruddin